Kasus Direktur PDAM Muna, Polres;Limpahkan ke Polda Sultra

Kasus Direktur PDAM Muna, Polres;Limpahkan ke Polda Sultra
VR korban yang fotox yang telanjang diduga di upload di Medsos oleh Direktur PDAM Muna FOTO : O N N O

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kasus dugaan penyebaran foto berbau pornografi di Media Sosial (Medsos) yang diduga dilakukan Direktur PDAM Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini ditangani Polres setempat akan limpahkan ke Polda Sultra.

“Perkara ini kami sudah dilipahkan di Polda Sultra, biar penanganannya lebih cepat,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi, Senin (21/8/2017).

Iklan KPU Sultra

Masih kata dia, penangananya masih menunggu pihak Polda mengenai gelar perkaranya. Apakah dari pihak Polda akan memanggil pihak Polres sebagai langkah awal atau tidak tergantung pihak Polda.

“Sebelum kasus ini dilimpahkan ke Polda, kami meminta kembali keterangan dari VR (Korban Red). Mudah-mudahan keterangan dari VR bisa mengungkap kejadian sebenarnya,” jelasnya.

Lanjutnya, dari keterangan VR sangat berbeda dengan keterangan awal. Untuk itu, dengan keterangan VR bisa mengungkap kebenaran yang sebenarnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan awal di Polres Muna, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/127/V/2017/Sultra/Res Muna, tanggal 29 Mei 2017 lalu.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial YF diduga menyebarkan foto asusila terhadap korbannya VR yang melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 1.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD