tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sindikat jaringan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ada keterlibatan oknum aparat keamanan.
Hal tersebut dibenarkan Kapala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), Polres Kendari, Ajun KomIsaris Polisi (AKP) Malik Fahrin Husnul Aqif. Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan dilapangan kasus curanmor di Kendari ada indikasi keterlibatan oknum aparat keamanan yang membekingi.
“Hanya saja, hasil penangkapan terakhir, di Kabupaten Konawe Kepulauan, belum kita temukan keterlibatan oknum aparat,” ungkapnya.
Namun, kata dia, secara umum kasus sindikat curanmor ini ada indikasi keterlibatan oknum aparat. Saat ditanya awak media, dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus curanmor itu, dia enggan membeberkan siapa oknum aparat tersebut.
Sebelumnya, Polres Kendari berhasil mengungkap 20 kasus dengan 26 tersangka, delapan jenis kejahatan berbeda-beda, diantaranya pencurian dengan kekerasan atau curas, Judi, penganiayaan, curat, pencurian biasa, kesenjata tajam atau sajam tanpa izin, pencurian motor atau curanmor.
Selain itu, tersangka curanmor beserta barang bukti motor hasil curian. Tersangka yang berhasil ditangkap polisi yakni, inisial AH dan ASK alias IA dan AA.
AH dan IA ditangkap di Kota Kendari, sedangkan AA di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
O N N O
PUBLISHER : MAS’UD