tegas.co, KENDARI, SULTRA – Banyaknya kasus penyalah gunaan obat, khususnya Pil PCC yang sudah di tarik peredarannya oleh BPOM sejak tahun 2013, yang terjadi di wilayah Kendari membuat jajaran kementerian kesehatan Republik Indonesia bersama pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi di lapangan terkait peredaran barang tersebut.
Terlebih lagi obat keras golongan G ini telah memakan korban hingga ada yang meninggal dunia, dan umumnya pengguna pil PCC ini terjadi di kalangan remaja dan anak-anak.
Direktorat Surveilent dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI Gunawan Wahyu Nugroho mengatakan, kehadirannya di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ini tidak lain adalah untuk melakukan investigasi terkait peredaran obat terlarang dan masuk kategori obat keras golongan G yang sudah ditarik peredarannya dari pihak BPOM.
“Ia kami bersama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki peredaran obat terlarang tersebut yang telah menelan korban di Kota Kendari. Hasilnya nanti akan disampaikan seperti apa modus peredarannya,” ujarmnya kepada awak tegas.co, Selasa (19/9).
Menurutnya, maraknya penyalah gunaan obat –obatan yang terjadi di Kota Kendari, dimana korbanya kebanyakan dari kalangan remaja dan anak-anak membuat pemerintah melalui Dinas kesehatan sangat prihatin.
“Investigasi di fokuskan pada mencari tau faktor dan resikonya seperti apa dari mana asal pil PCC tersebut di dapat dan bentuk peredaranya di masyarakat hingga bisa merambat ke anak sekolah,” tandasnya.
FEBRI
PUBLISHER : HERMAN