tegas.co., YOGYAKARTA – Pemerintah Pusat belum bisa memastikan tempat dimana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubeenur DIY akan dilangsungkan. Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, sesuai aturan pelantikannya di Istana Kepresidenan.
“Aturan nya dalam UU dari dulu yang penting kan di Istana. Apakah itu Istana Yogya atau Jakarta,” kata Mendagri, Kamis (21/9/2017).
Mengenai secara pastinya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, ia mengakui masih dalam proses. Saat ini, pihaknya telah menerima surat dan telah mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) untuk melakukan komunikasi dengan DPRD dan Pemda.
“Suratnya sudah masuk, kemarin kami sudah mengirim Dirjen Otda untuk terus komunikasi dengan DPRD dan Pemda,” ujar Mendagri.
Ia mengakui, telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait hal itu, apakah pelantikannya nanti Oktober bersamaan dengan Gubernur Jakarta atau masing-masing.
“Sudah kita laporkan kepada Presiden, apakah pelatikannya nanti Oktober ini masing-masing atau bersamaan (gubernur Jakarta),” ulasnya.
Perihal secara pastinya, lanjut Mendagri, pohaknya telah mengajukan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan akan melihat perkembangan selanjutnya.
“(Istana Yogya atau Jakarta) Sedang kami ajukan ke pak Mensesneg apakah bersamaan dengan gubernur Jakarta atau akan masing-masing,” ucap Mendagri.
NADHIR ATTAMIMI
PUBLISHER : MAS’UD