tegas.co., MUNA, SULTRA – Timsus Jatarnas Polres Muna di bantu 1 unit Jatrarnas Polda Sultra dan satu regu Sabara berhasil meringkus RS alias IP (40) otak pelaku dari pembakaran mobil Dinas (Mobdis) Kabid Dikbud SD, Kudus Muharam Rabu (27/9/2017).
RS alias IP ditangkap di hutan Desa Korohi Kecamatan Lohia kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra) setelah beberapa hari buron.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi S.sos.SH mengatakan, IP sapaan akrab RS ditemukan dalam hutan di Desa Korihi dalam keadaan sehat walafiat.
Saat diringkus IP tidak melakukan perlawanan. Ia ditemukan dengan sebilah parang yang ada dibagian pinggang,”tuturnya.
Fitrayadi menuturkan, pihaknya telah mengamankan IP di Rumah Tahanan Polres Muna beserta 2 barang bukti (BB).
Dari pengakuan IP, ia tidak ada permusuhan sama korban. “Pihak Kami terus mendalami kasus ini, apa motif sebenarnya dibalik pembakaran Mobdis Kudus Muharam. Kami juga akan terus mencari keterangan pihak terkait,”tambah Fitrayadi.
FIitrayadi berharap, dengan ditangkapnya IP, kriminalitas di Kota Raha dapat menurun. sebab dari laporan kepolisian 900 kasus yang sudah ditangani sampai bulan November ini.
R O S
PUBLISHER : MAS’UD