Rekrutmen Panwascam Diperpanjang

Rekrutmen Panwascam Diperpanjang
Ketua Panwaslu Konkep, Nur Rahmat, S. Sos FOTO : I R F A N

tegas.co., KONKEP,  SULTRA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) memperpanjang waktu pendaftaran perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), mulai Senin 25 – Kamis 28 September 2017 di tiga kecamatan di daerah tersebut.

Ketiga kecamatan itu yakni,  Kecamatan Wawonii Timur,  Selatan dan Kecamatan Wawonii Tenggara.

Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam di Konkep bukan tanpa alasan. Perpanjangan Panwascam ini mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan merujuk pada pedoman pembentukkan panwascam pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018, Pemilihan Calon Anggota Legislatif 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

“Tiap kecamatan salah satu persyaratanya maksimal kuotanya 9 orang. Sedangkan tiga kecamatan itu belum memenuhi persyaratan itu.  Sehingga kami melakukan perpanjangan waktu pendaftaran sampai Kamis,  (28/9/2017),”jelas Ketua Panwaslu Konkep,  Nur Rahmat saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

Lanjut dia menjelaskan,  ketika sampai batas waktu yang telah ditentukan,  tiga kecamatan tersebut belum juga memenuhi kuota. Maka pihaknya terpaksa melakukan tes ke tahap berikutnya.

“Kalau sampai batas waktu yang ditentukan,  tiga kecamatan ini masih minim pendaftaraanya,  kita tetap lanjutkan ke tahap tertulis 1 Oktober 2017,” tegas Rahmat.

Sejauh ini kata dia,  sudah  60 orang yang tersebar di tujuh kecamatan di Pulau Wawonii  yang siap ikut dalam seleksi Panwascam.

I R F A N

PUBLISHER : MAS’UD