tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) canangkan Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba.
Hal ini setelah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait tentang percepatan pencegahan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah se kota Kendari pada Kamis (28/17) lalu.
Kepala Dikmudora Kota Kendari, Sartini Sarita saat di temui awak media di ruangannya, Selasa (3/10/17) mengatakan, hasil Rakor tersebut, Dikmudora dan pihak-pihak terkait telah sepakat untuk membentuk Satgas anti narkoba setelah itu, akan membuat Perda tentang anti narkoba.
“Kami akan godok dulu satgas ini setelah itu baru kami buatkan perda,” kata Sarita
Hal ini dilakukan, lanjut dia, guna mencegah peredaran narkoba masuk dilingkungan sekolah, apalagi para pengedar mengincar anak-anak sekolahan untuk merusak masa depan mereka.
Ia menambahkan, hal ini melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra, Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Kendari, dan Dinas Kesehata (Dinkes) kota Kendari, serta Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari.
Ia berharap, sekolah-sekolah harus membetuk aturan-aturan untuk siswa-siswi terkait obat-obatan terlarang, seperti melakukan pemeriksaan tas siswa tiap minggunya.
“Harapan kami sekolah juga harus membentuk aturan tersendiri untuk mencegah peredaran narkoba, agar tidak masuk ke sekolah seperti melakukan pemeriksaan tas siswa-siswi,”tuturnya.
Sarita mengimbau, orang tua harus terus mengawasi anaknya dan memberikan perhatian lebih karena bagaimanapun juga, penanggung jawab utama dalam kehidupan anak itu sendiri ada kepada kedua orang tua.
“Imbauan kami agar orang tua harus terus mengawasi anaknya, karena bagaimanapun juga tanggung jawab besar terhadap anak ada pada orang tuanya sendiri,”tutupnya.
I L H A M
PUBLISHER : RAMA