tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Satuan reserse Narkoba Polres Kolaka bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek sebuah gudang Farmasi milik PT. Butora Indonesia Sultra dan sejumlah apotek di daerah itu, Selasa (10/10/2017).
Sidak ini dimulai dari sebuah gudang perdagangan besar farmasi milik PT. Butora Indonesia Sultra di jalan pintu Selatan, Kelurahan Tahoa, kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara sekitar pukul 13.00 wita.
Kemudian dilanjutkan ke sejumlah apotek yang ada di pasar raya Mekongga Kolaka. selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim gabungan polisi dan Dinkes kabupaten Kolaka juga memeriksa asal obat atau distributor yang diedarkan itu.
Selain itu, tim juga memeriksa masa berlaku obat yang ada di gudang milik PT. Butora Indonesia Sultra.
Selain memeriksa gudang obat, tim dinkes dan polisi juga memeriksa toko obat Musdalifah di kompleks pasar Raya Mekongga, kelurahan Lamokato, kecamatan Kolaka.
Dalam operasi di apotek yang memiliki izin resmi, petugas menemukan sejumlah obat yang sudah kadaluarsa atau ekspayer yang masih terpajang di tempat penjualan.
Meski tidak melakukan penyitaan barang yang telah ekspayer, namun petugas melakukan pendataan terhadap obat tersebut agar pemilik toko tidak lagi memajang di tempat penjualan atau menukarkan barangnya kepada distributor.
Sementara di apotek Sehat Farma di jalan Pemuda, kelurahan Tahoa, kecamatan Kolaka petugas menemukan izin apotik yang tidak lagi berlaku sehingga diminta untuk melakukan pengurusan atau perpanjangan izin.
Kasi Kefarmasian Alkes dan PKRT Dinkes Kolaka, James mengatakan, sidak yang dilakukan bersama Satres Narkoba Polres Kolaka, dalam rangka pengawasaan dan pemantauan obat–obatan yang beredar di kabupaten Kolaka.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab Dinkes Kolaka bersama Kepolisian untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pada sarana kesehatan sehingga obat-obat yang beredar di kabupaten Kolaka dapat dipastikan dari sumber atau distributor resmi, sekaligus mengantisipasi peredaran obat keras di masyarakat tanpa resep dokter, seperti yang baru–baru ini marak diberitakan,”James.
Dinkes kabupaten Kolaka bersama pihak kepolisian berharap, dengan adanya peningkatan pembinaan dan pengawasan pemilik apotik selalu memperoleh obat melalui jalur resmi atau distributor obat, serta selalu mawasdiri dalam menjalankan tugas kefarmasian.
ASDAR LANTORO
PUBLISHER: MAS’UD