tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sebanyak 30 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik.
Ke 30 Panwascam tersebut akan bertugas selama sembilan bulan mendatang. dari 30 anggota Panwascam yang dilantik, masing-masing kecamatan diwakili tiga anggotaPanwaslu.
Kutua Panwas Kota Kendari, Sahinuddi., SH mengharapkan kepada seluruh anggota Panwascam yang dilantik untuk masa jabatan sebilang bulan mendatang bekerja sesuai koridor yang ditentukan.
“Kami berharap mereka bekerja sesuai Id chart kami, yaitu soliditas, integritas, mentalitas dan profesional. Itu harapan kami,” ujarnya kepada awak media saat di temui usai pelantikan Panwascam disalah satu hotel di Kendari Selasa (10/10/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan, profesional kerja integritas dan mentalitas itu sangat penting, mengingat tugas-tugas Panwas memiliki tekanan yang cukup berat.
” Mereka solid secara internal, integritasnya baik bisa dipertangung jawabkan kepada pablik, mentalitas yang baik karena di Panwas inikan tekanan cukup berat dan yang paling utama itu profesionalnya bekerja sesuai Undang-Undang,”Harapnya.
Jika ada anggota yang tidak bekerja sesuai aturan kata Sahinuddin, Panwas Kota akan menindak tegas sesuai kode etik yang ada.
“Kami ada kode etik yang bisa dilakukan, kami punya kewenangan untuk memberikan teguran satu sampai tegeran tiga, kami punya kewenangan itu. Tapi yang punya kewenangan yang memberhentikan total itu DKP,”Tandasnya.
ODEK
PUBLISHER: MAS’UD