Kejati Sulsel Digelar Putu Lambeng, Ini Artinya

tegas.co., BULUKUMBA, SULSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jan Samuel Maringka, mendapat gelar “Putu Lambeng” dari pemangku adat Ammatoa Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemberian gelar Putu Lambeng dari pemangku ada Ammatoa Kabupaten Bulukumba tersebut, ketika melakukan kunjungan kerja didampingi oleh istrinya, Nena Jan Maringkai di kawasan adat Ammatoa, Minggu (15/10/2017).

Iklan ARS

Jan Samuel Maringka mengatakatan, gelar Putu Lambeng memiliki arti sesuatu yang selalu bergerak naik.

“Karena Jan Maringka seorang pejabat, maka karirnya selalu menanjak naik,”terang Ammatoa, Putu Lambeng.

Dalam Kunkernya Ia mengaku, Kawasan adat Ammatoa tersebut adalah kekayaan adat dan budaya di indonesia yang perlu dijaga.

“Inilah kekayaan adat dan budaya Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan,”Katanya.

“Kami Sebagai institusi yudikatif, memiliki tanggung jawab dalam menjaga hukum adat Ammatoa sebagai kekayaan hukum yang dimiliki Indonesia,”Tambahnya.

Sementara Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengatakan, Pemerintah Bulukumba akan terus menjaga kearifan lokal, khususnya di kawasan Adat Ammatoa.

“Kami akan terus menjaga Adat Budaya Ammatoa Toa ini karena ini merupakan kekayaan adat budaya asli kita,” katanya singkat

REPORTER : SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD