Pelabuhan Rakyat di Konkep Tidak Difungsikan

Pelabuhan Rakyat di Konkep Tidak Difungsikan
Pelabuhan Rakyat di Konkep Tidak Difungsikan FOTO : I R F A N

tegas.co, KONKEP,  SULTRA – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan Pelabuhan Nipa-nipa, Noko, Watuondo dan Pelabuhan Dimba   yang dinilai tidak difungsikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konkep, H. Harsin mengatakan, Pelabuhan itu bukan tidak berfungsi akan tetapi tidak secara rutinitas dilakukan Bongkar muat di pelabuhan tersebut.

“Pada prinsipnya pelabuhan itu bukan tidak berfungsi akan tetapi kalau bicara bongkar muat memang tidak secara rutinitas dilakukan, tapi fungsinya ada, salah satunya mengantisipasi terjadinya abrasi,”kata Harsin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/10/2017).

Lanjut Harsin, pengusulan pembangunan pelabuhan tersebut, sebelumnya sudah ada di RPJMD dan RTRW, pembangunannya atas permintaan Warga setempat.

“Sebelumnya pembangunan itu, pengusulannya sudah ada di RPJMD dan RTRW, kami juga tidak seenaknya membangun, karena ini usulan masyarakat,”Ungkapnya.

Pembangunan tersebut tidak menggunakan dana APBD akan tetapi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita membangun tidak menggunakan dana APBD, tapi dana DAK yang kita gunakan ini,”terangnya.

Beberapa pelabuhan yang sudah mempunyai PAD, diantaranya Pelabuhan Lamongupa di kecamatan Wawonii Tengah dan Sawaeya di kecamatan Wawonii Selatan, setelah itu Pelabuhan Wawouso dan Roko-Roko di kecamatan Wawonii Selatan, akan diaktifkan PAD awal November dan untuk Pelabuhan Langara nanti 2018 mendatang.

“Beberapa Pelabuhan yang telah mempunyai PAD, masih masuk dalam Peraturan Bupati (Perbub) 2015, akan tetapi telah diusulkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi,”tungkasnya.

REPORTER : I R F A N

PUBLISHER : RAMA