tegas.co. KONSEL, SULTRA – Sebanyak 328 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 22 Kecamatan se Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini. Senin (23/10/2017) mengikuti seleksi tes tertulis yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Andoolo.
Tes tertulis tersebut berlangsung sangat ketat, dimana para peserta tidak diperbolehkan membawa tas ataupun alat komunikasi elektronik (HP) selama proses tes berjalan.
“Sebelumnya yang memasukan berkas berjumlah 392 orang. Namun yang lolos verifikasi berkas dan berhak mengikuti tes hari ini berjumlah 328 orang,” ujar Herman saat ditemui dilokasi tes. Senin (23/10/2017).
Menurut Herman, peserta bakal diberi waktu tes selama 120 menit untuk mengisi soal sebanyak 100 nomor yang berbentuk pilihan ganda.
“Jenis soalnya pilihan ganda, terbagi atas tiga tipe. Mulai tipe A, B, dan C sehingga saat dibagikan kepada para peserta potensi adanya kerja sama antar peserta sulit untuk terjadi karena masing-masing soal itu berbeda,” jelasnya.
Dijelaskan, untuk pengumuman hasil tes tertulis ini sendiri bakal di umumkan besok. Selasa (24/10/2017) dikantor KPUD Konsel. Adapun yang menjadi kendala sehingga 64 pendaftar PPK yang gugur itu terjadi bermacam-macam salah satunya adalah tidak lengkap berkasnya.
“Mereka yang tidak lolos berkas karena berkasnya tidak lengkap. Seperti tidak ada surat keterangan berbadan sehat dan tidak dilegalisir ijazahnya, dan ada juga usianya belum mencapai syarat yang telah ditentukan,” terang anggota PWI Sultra ini.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHER: MAS’UD