tegas.co, KENDARI, SULTRA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Kendari tergolong masih tinggi. Berdasarkan data-data yang dihimpun, kasus curanmor hingga bulan Oktober tahun 2017 mencapai 40-50 kasus.
“Untuk wilayah Kota Kendari khususnya dan Sultra pada umumnya, kasus pencurian kendaraan bermotor memang masih cukup tinggi,” terang perwira Polisi ini kepada wartawan, Senin (30/10).
Dari beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor, kata Asep, pelaku pencurian rata-rata memanfaatkan kelengahan para pemilik kendaraan saat memarkir kendaraannya tanpa mencabut kunci.
“Dari pengakuan para pelaku, pemilik motor lupa mengambil kunci motor saat parkir. Saat itulah mereka beraksi. Berarti ada kelalaian juga dari pemilik kendaraan. Kunci tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk mengambil motor lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dalam membawa kendaraan. Yang tak kalah pentingnya adalah surat-surat kendaraan juga harus lengkap.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra baru-baru ini berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kendari, Sultra. Dari tangan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai merek.
“Dua pelaku curanmor yang dibekuk berinisial HD dan AS, dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik, Senin (30/10).
REPORTER : ONNO/WIWID
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI