tegas.co, KENDARI, SULTRA – Seorang pria berinisial A harus berurusan dengan Kepolisian. Pasalnya, pria tersebut diduga mencabuli seorang bocah berusia 9 tahun, bocah malang itu adalah Bunga (Nama Samaran).
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/879/X/2017/Res Kendari, Tanggal 30 Oktober 2017. Bunga merupakan warga Jalan Sapati, Lorong Bahagia, Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Pria bejat tersebut dilaporkan oleh orang tua korban berinisial H, Senin 30 Oktober 2017 di Mapolres Kendari.
Kelakuan bejat pelaku terbongkar berdasarkan laporan dari seorang guru korban berinisial F.
“Sekitar pukul 12.30 Wita, saya ditelpon dari guru anak saya, gurunya melaporkan anak saya dibawa oleh pelaku di BTN PNS belakang kantor Camat Baruga tepatnya Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga,” terang ibu korban saat memberikan keterangan pada Polisi.
Selain itu, menurut keterangan Bunga pada gurunya, pelaku juga meraba-raba sebagian tubuh serta memegang kemaluan Bunga secara berulang kali.
Pihak Rumpun Perempuan Sultra (RPS) Helny Setyawan mengatakan, mengetahui kasus tersebut melalui laporan dari Kelompok Konstituen (KK) di Kelurahan Bonggoeya. Mendapatkan kabar bahwa salah satu anak di lingkungan tersebut telah menjadi korban pencabulan.
“Kami langsung mengambil langkah cepat, untuk melakukan advokasi terhadap korban (Bunga Red) bersama keluarganya,” ujar Helny Setyawan, Selasa (31/10).
REPORTER : ONNO
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI