FKUB Kolaka Deklarasi Anti Narkoba

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) kabupaten kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendeklarasikan diri melawan peredaran narkoba di aula Pemda setempat Selasa 31 Oktober 2017.

Para tokoh agama kabupaten Kolaka mengaku, pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN ataupun instansi penegak hukum lainnya tanpa bantuan dan peran serta elemen masyarakat termasuk FKUB.

Iklan KPU Sultra

Olehnya itu, dukungan seluruh elemen masyarakat Kolaka sangat dibutuhkan agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak merusak tatanan hidup masyarakat serta merusak generasi muda penerus bangsa.

Selain mendeklarasikan diri melawan peredaran narkoba, FKUB Kolaka juga menandatangani MoU dengan BNN sebagai bentuk komitmen melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala BNN kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi mengatakan, dengan adanya deklarasi anti narkoba oleh para tokoh agama masyarakat bisa lebih paham.

“Dan mengerti jika bahaya penggunaan narkoba sangat bertentangan dengan hukum agama,”ucap Eryan Noviandi.

Sementara itu, Ketua FKUB kabupaten Kolaka,H. Agus Ramadhan mengatakan, dengan adanya deklarasi dan penandatanganan MoU anti narkoba pihaknya dapat lebih aktif mengantisipasi lebih awal dampak peredaran narkoba.

“Deklarasi anti narkoba dan penandatangan Mou dengan BNN diharapkan masyarakat bisa terbebas dari peredaran narkoba,”harap Agus Ramadhan.

Diakhir acara deklarasi dan penandatangan MoU, ketua lembaga tersebut berfoto bersama.

REPORTER: ASDAR LANTORO

PUBLISHER: MAS’UD