Calon PPS Empat Kecamatan di Konkep Tuntas Jalani Tes Wawancara

tegas.co, KONKEP, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), melakukan seleksi tes wawancara kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang telah dilaksanakan sejak Sabtu, (4/11/2017) pekan lalu, sebanyak 848 peserta mengikuti tes dan yang bakal diluluskan sebanyak 288 peserta.

Calon PPS Empat Kecamatan di Konkep Tuntas Jalani Tes Wawancara
Peserta seleksi wawncara PPS di Kabupaten Konkep. (Foto : Ifan)

Kordinator Divisi Hukum KPUD Konkep, Jaenuddin Doehani, S.Sos. menjelaskan, dalam seleksi tersebut yang perlu dipahami adalah peserta harus paham tugas, wewenang dan kewajiban masing – masing anggota PPS.

Iklan Pemkot Baubau

“Yang harus di petakan itu tugas, wewenang dan kewajiban yang harus mereka pahami, karena prinsip kerja itukan sangat teknis.” Kata Jaenuddin, saat dijumpai dikantor KPUD Konkep, Senin (6/11/2017).

Selain tugas, wewenang dan kewajiban, Jaenuddin juga berkata, peserta juga harus tau mengenai kewilayahan masing – masing peserta,karena jangan sampai peserta tersebut bukan warga setempat.

“Peserta harus tau wilayah mereka masing – masing, kemampuan menguraikan DPT, Dusun -Dusunnya, kemudian wajib pilih yang bertempat di desa tersebut,karena jangan sampai dia bukan warga desa itu dan ini harus detail.” ujarnya.

“Selain itu, penampilan dan kerapiannya dan cara menggambarkan kondisi wilayahnya, saya kira dapat terlihat dari cara penyampaian atau retorikanya.” tambahnya

Untuk sementara ini, kecamatan yang telah menyelesaikan tes tersebut sebanyak empat kecamatan. Diantaranya Kecamatan Wawonii Utara, Wawonii Timur Laut, Wawonii Selatan dan Wawonii Timur. Tersisa tiga kecamatan yang belum melaksanakan tes wawancara tersebut, diantaranya Kecamatan Wawonii Tenggara, Wawonii Barat dan Wawonii Tengah.

REPORTER : IFAN
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar