Ada Dugaan Penyelewengan Dalam Program Bedah Rumah di Watonea

tegas.co,MUNA, SULTRA – Sejumlah pemuda warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu mengeluhkan kelakuan luranya dalam penanganan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 di Kecamatan Katobu.

Ada Dugaan Penyelewengan Dalam Program Bedah Rumah di Watonea
Agam, salah seorang perwakilan warga Kelurahan Watonea, Kabupaten Muna. (Foto : Awaludin)

Menurut warga setempat dalam penyaluran bantuan tersebut tidak ada transparansi oleh petugas pemerintah khususnya Lurah Watonea yang menangani kegiatan.

Iklan Pemkot Baubau

Hal ini di sampaikan salah seorang warga perwakilan pemuda Watonea, Agam, kepada tegas.co, belum lama ini.

Agam mengatakan, anggaran dana program bedah rumah untuk keluarga miskin di Kelurahan Watonea sebesar Rp 15 juta per unit hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan ter indikasi ada permainan.

“Kalau benar tidak ada permainan dana dari pihak kontraktor dan pengawas tentu bahan material yang dibawakan untuk bedah rumah kualitasnya sangat bagus, tetapi sebaliknya kualitasnya tidak sesuai dengan harapan,’ jelasnya.

Selain itu juga, yang sesalkan adanya seorang warga yang sudah terdaftar namanya di SK Bupati tahun 2017 yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut namun tidak terealisasi dengan jelas.

“Pada saat kita mau pertanyakan kepada pak Lurah, dia menjawab nanti tahun 2018 baru dia dapat katanya ,sementara dalam SK bupati menyebutkan untuk nama-nama yang telah terdaftar yang akan mendapatkan bantuan untuk tahun 2017 berarti sudah memenuhi sayarat. Sementara ini beberapa warga sudah memenuhi syarat dan sudah tandatangan, tapi kenapa tiba-tiba langsung berubah dapat di tahun 2018, berarti apa yang di cantumkan di SK Bupati sudah dilanggar oleh pihak-pihak pelaksana,’ urainya.

Agam menambahakan,beberapa warga yang mendapat bantuan bedah rumah ini dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, ada warga yang sudah mendapat bantuan sebelumnya di tahun ini dapat lagi.

“Kayakanya ada orang-orang tertentu saja yang dapat, sepertinya ada tebang pilih,” keluhnya.
Di samping itu juga, kata Agam, terkait belanja material bangunan seharusnya tokoh yang akan ditunjuk sesuai dengan keputusan kelompok yang mendapatkan bantuan, bukan dari pelaksana kegiatan yang menentukan semua.

“Seharusnya juga ada musyawarah yang digelar oleh pemerintah kelurahan supaya kita bisa tau apa alasanya,namun sama sekali tidak ada kordinasi dari pihak pemerintah kelurahan maupun yang terkait dari pelaksanaan kegiatan,”

Sehingga kami sebagai masyarakat yang tidak tau menahu,tiba-tiba saja bahan datang tampa ada informasi. Maka dari itu kami sebagai pemuda dan warga berfikir ada dugaan permainan dan pembodohan antara pengawas dengan kontraktor yang menangani bantuan itu,” sambungnya.

Selain kejanggalan itu, lanjut Agam, masih banyak lagi temuan-temuan dan kejanggalan lain dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Harapan kami kepada pemerintah ataupun lembaga hukum agar menyelediki masalah ini, karena sudah menjadi kebiasaan oleh pelaku-pelaku sehingga merugikan kami sebagai masyarakat, padahal program yang digagas cukup bagus untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga warga memiliki rumah layak huni,” tutupnya.

REPORTER : AWALUDDIN
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar