tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pemberantasan korupsi tidak cukup teratasi hanya dengan mengandalkan proses penegakkan hukum. Korupsi juga perlu dilakukan dengan tindakan preventif, antara lain dengan menanamkan nilai religius, moral bebas korupsi atau pembelajaran anti korupsi melalui berbagai lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan memiliki posisi sangat strategis dalam menanamkan mental antikorupsi. Dengan menanamkan mental anti korupsi sejak dini di lembaga pendidikan, baik pada level dasar, menengah maupun tinggi, generasi penerus bangsa di negeri ini diharapkan memiliki pandangan yang tegas terhadap berbagai bentuk praktik korupsi.
Pembelajaran anti korupsi yang diberikan di berbagai level lembaga pendidikan, diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi penerus atau mewarisi tindakan korup yang dilakukan pendahulunya.
Terkait hal itu tentang pentingnya pembelajaran anti korupsi sejak dini di dunia pendidikan Kepala SMPN 9 Kendari, Milwan mengungkapkan, penerapan pendidikan anti korupsi dalam waktu dekat bakal diterapkannya.
Hal itu menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI Ainun Na’im tentang pentingnya penanaman budaya anti korupsi di sektor pendidikan.
“Langkah yang diambil untuk menerapkan pendidikan anti korupsi di lingkup sekolah ialah, dengan program mengidentifikasi siswa dan siswi yang memiliki perilaku negatif seperti siswa mencuri, siswa yang menggunakan dana uang kas kelas untuk hal pribadi, dan sebagainya,”kata Milwan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11/17).
Dijelaskannya, untuk memulai tahap tersebut pihaknya telah melakukan rapat bersama untuk penerapan tersebut, hal itu bertujuan langkah-langkah yang akan dilakukan para guru untuk mengidentifikasi jenis perilaku negatif apa yang dilakukan siswa.
“Jadi kita akan mengidentifikasi jenis perilaku negatif apa yang dilakukan siswa, jika perilaku negative, siswa menggunakan uang khas sekolah, maka itulah yang nanti yang akan dibina. kan itu salah satu bentuk korupsi juga jadi harus dibina,” jelasnya.
Lanjutnya, pembinaan yang dimaksud bukanlah hanya sekedar sosialisasi di sekolah saja, namun siswa yang berkecenderungan tersebut akan diajak melihat langsung perilaku orang-orang yang korupsi, apa hukuman yang diperolehnya, serta bagaimana kehidupan di dalam rutan.
“Nanti siswa yang dibina kami akan ajak mereka ke pengadilan jika ada sidang putusan terkait kasus korupsi dan mengajak mereka ke lapas untuk melihat jumlah terpidana tentang kasus korupsi dan apa saja hukumannya,”pungkasnya.
REPORTER: ILHAM
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar