Pelaku Pencabulan Bocah 7 Tahun, Ditangkap di Menui

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Hendrik (22) merupakan Pelaku pencabulan bocah Sekolah Dasar (SD), berhasil ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia.

Pelaku Pencabulan Bocah 7 Tahun, Ditangkap di Menui
Kapolsek Poasia, Kompol Haeruddin FOTO: FOTO: O N N O

Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku, pengejaran pun membuahkan hasil, pelarian pelaku terhenti ditangan anggota Polsek Poasia.

“Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di Menui. Saat ini anggota bersama pelaku dalam perjalanan menuju Kendari,” terang Kapolsek Poasia, Kompol Haeruddin, saat dihubungi melalui via telepon, Senin (20/11/2017).

Untuk diketahui, pelaku berprofesi sebagai pekerja bangunan itu, merupakan warga Kecamatan Ranomeeto, tega mencabuli bocah 7 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran) yang masih duduk di bangku SD kelas 1.

AR selaku ayah korban, menceritakan, pelaku pencabulan tersebut tak lain merupakan anak buahnya sendiri yang sudah dianggap seperti anak sendiri yang dikenalnya sejak kurang lebih dua tahun.

Aksi bejat Hendrik terungkap, setelah korban merintih kesakitan saat sedang buang air kecil, saat itu ibu korban  menghampiri anaknya dilihatnya kemaluan korban mengeluarkan darah. Merasa cemas, kemudian menyampaikan peristiwa yang menimpa anaknya kepada tetangga untuk meminta solusi.

Menurut AR, berdasarkan pengakuan anaknya (Korban Red) kejadian tersebut terjadi pada tanggal 8 November 2017 lalu, saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Sepulangnya dari kerja, ayah korban bersama pelaku pulang bersamaan, tapi sore itu ada kerabat ayah korban sedang acara syukuran. Sehingga ayah bersama ibu korban pergi ke acara syukuran  sekitar pukul 16.30 Wita. Tinggal pelaku dan korban berada di rumah, saat itu, pelaku masih duduk-duduk di rumah. Kejadian itu, terjadi saat anaknya lagi mandi.

“Anak saya bilang, saat itu anak saya lagi mandi, om Hendrik masuk di WC langsung dia kunci. Pelaku pun langsung mengalirkan air, anak saya diangkat di bak mandi dan kasih duduk,” ujar ayah korban, baru-baru ini.

Saat itulah, pelaku melakukan aksi pencabulan kepada korban. Bahkan, pelaku bilang kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Keesokan harinya (9 November 2017) pelaku pergi meninggalkan rumah dengan alasan ada keperluan mendadak dan tidak bisa ditunda, pelaku pun meninggalkan rumah korban dengan tergesa-gesa.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar