tegas.co, KENDARI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan verifikasi berkas Wa Ode Nurhayati dan Andre Darmawan senagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023 melalui jalur perseorangan.
Pasangan calon WON-ANDRE mengumpulkan berkas persyaratan pendaftaran melalui jalur perseorangan ke KPU Sultra hari Minggu, (26/11/2017). Sampai pada pukul 24.00 WITA, timnya sudah melengkapi seluruh berkas pendaftaran.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon independen WON-ANDRE adalah nama-nama pendukung, tanda tangan dan cap jempol pendukung, didukung dengan oleh sejumlah fotokopy KTP atau surat keterangan catatan sipil yang resmi.
Dayat, sapaan akrab Ketua KPU Sultra ini menjelaskan, pihaknya sudah menerima bukti hard copy KTP beserta dokumen tanda tangan sebaran dukungan dari WON-ANDRE saat mendaftar. Sampai pada pukul 24.00 WITA, tambahan setoran hard copy KTP asli dan tanda tangan sebaran dukungan rangkap tiga telah rampung.
“Silon sudah terlihat sesuai data itu, akan tetapi kita masih akan cocokan dengan hard copy serta aslinya,” ujar Dayat saat ditemui di Kantor KPU Sultra.
Selanjutnya, KPU akan mencocokkan antara data yang terinput dan hard copy yang diserahkan serta menghitung jumlahnya apakah memenuhi syarat. Jika semua rapung, maka pihaknya akan menetapkan secepatnya.
“Tapi kalau umpamanya cukup, jumlah minimal dan persebarannya 17 Kabupaten dan minimal sembilan kabupaten disilon persyaratannya 12 Kabupaten, dan kalau silonnya tidak ada masalah. Namun subtansinya kan hardcopy karena di sana dukungan dan tanda tangan oleh pendukung itu, nah kalau itu diterima kita diberi waktu PKPU Nomor 1 tahun 2017 tentang penetapan itu 22-28 November 2017,” jelas Dayat.
Sambung Hidayatullah, untuk verifikasi ada juga tahapannya, dan ini baru verifikasi persebaran dan jumlah minimal dukungan. Jika lolos di tahapan ini, maka akan masuk verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi dijadwalkan sampai 5 Desember, setelah itu dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
“Jadi disinilah tahapnya, nanti kita lihat, teman-teman juga bisa pantau mulai malam ini sampai tanggal 28 November diberi waktu untuk kita selesaikan verifikasi syarat dukungan tersebut,” tandasnya.
REPORTER : LM FAISAL
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI
Komentar