tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dokumen syarat dukungan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gunernur Sulawesi Tenggara (Sultra) jalur perseorangan Wa Ode Nurhayati dan Andre Darmawan (WON-ANDRE) sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
WON-ANDRE berhasil mengumpulkan sebanyak 210.757 dokumen syarat dukungan dan kartu tanda penduduk (KTP) berasal dari 12 kabupaten atau kota di Sultra beserta copyannya. Sehingga syarat dukungan tersebut membuat WON-ANDRE siap menghadapi pertarungannya di pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra 2018.
WON mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada tim dan masyarakat yang telah berusaha mengumpulkan KTP dukungan agar dirinya bisa maju di Pilgub Sultra 2018 mendatang
“Semoga Allah SWT merahmati perjuangan ini sampai menang, amin. Salam hormat saya dan Andre Darmawan atas solidaritas tim di seluruh kabupaten kota,” tuturnya, Selasa, (28/11/2017).
Sementara itu, waktu pendaftaran sebagai Paslon Gunernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 melalui jalur perseorangan ditutup sejak pukul 24.00 WITA pada 26 November lalu. Sehingga dapat dipastikan WON-ANDRE menjadi satu-satunya Paslon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, berkas syarat dukungan paslon WON-ANDRE telah diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dukungan jumlah minimal dan persebaran.
“Berkas telah kami terima. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dukungan jumlah minimal dan persebaran untuk memastikan apakah dapat menjadi bakal pasangan calon perseorangan. Apabila memenuhi, akan dibuatkan berita acara, tanda terima dan keputusan KPU Sultra,” tandasnya.
REPORTER: LM FAISAL
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar