tegas.co., KENDARI, SULTRA – Terkait kasus vidio dugaan suap di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) penyidik Tipikor Polda Sultra, sudah melakukan pemeriksaan saksi, sebanyak lima orang.
Dalam kasus ini, vidio yang beredar dimasyarakat melibatkan mantan Kabag Pembangunan Koltim Maryono, diduga menerima uang dari seorang Kontraktor.
Kapala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh, mengatakan, terkait dugaan kasus ini, penyidik masih pengumpulan keterangan dan bukti-bukti.
“Sudah lima saksi diperiksa, Maryono baru diinterogasi oleh penyidik. Namun penyidik belum di BAP, setelah gelar perkara baru Maryono di BAP,” ungkap Dolfie, saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (28/11/2017).
Lanjut perwira berpangkat satu Melati dipundak itu, rencananya awal bulan Desember 2017, akan dilakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Gelar perkara pekan depan untuk menentukan dapat atau tidaknya dugaan suap yang melibatkan Maryono, dapat di tingkatkan ke penyidikan,” terangnya.
REPORTER: O N N O
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar