tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi untuk SD dan SMP meningkat signifikan.
Alhasil, besaran DAK yang akan didapatkan oleh Dinas dikbud ditahun 2018 Rp 11,6 miliar.
Dana alokasi yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut terdiri dari, SD Rp 3 miliar lebih dan SMP Rp 7 miliar lebih.
Demikian dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Wakatobi, Jaemuna SPd MPd, Rabu (29/11/2017).
Jaemuna menuturkan, anggaran DAK untuk SD dan SMP itu terbanyak ketimbang DAK tahun 2017 hanya Rp 5 miliar. Naik sebanyak 115 persen.
Hal ini dipengaruhi dengan data akurat Dapodik, disusul dengan rekapan laporan manual.
Ia menjelaskan, peruntukan dana tersebut sesuai Pepres No 123 tahun 2016 dalam bentuk fisik, melengkapi sarana dan prasana penunjang fasilitas sekolah.
Seperti membangun laboratorium, dan juga ruang kegiatan belajar (ruang kelas,red).
Serta fasilitas penunjang sekolah misalnya kegiatan kurikulum olah raga siswa.
“Masing-masing alokasi dana SD itu ada rehab, perpustakaan kemudian kelengkapan pendidikan, sedangkan SMP diperuntukan untuk bangunan laboratorium IPA dan jambatan siswa serta sarana lainnya. Tapi pada dasarnya SD dan SMP itu agar bagaimana standar pelayanan pendidikan itu bisa terpenuhi,” ujarnya.
Lebih jauh dia katakan, ada klasifikasi sekolah SD dan SMP yang mendapatkan dana pusat tersebut. Seperti sekolah yang butuh perbaikan rehab secara fisik, dan kelengkapan sarana belajar siswa.
“Saya belum lihat berapa rekapan jumlah sekolah untuk anggaran ini tapi tidak semua SD dan SMP dapat dana ini, karena kita prioritaskan sekolah-sekolah yang diperbaiki dan fasilitas sekolahnya yang butuh disentuh dengan dana ini ,” kata Sekretaris Disdikbud ini.
Bagaimana dengan DAK TK PAUD? Terkait dana PAUD Jaemuna melanjutkan, pihaknya belum memperoleh informasi. Hal tersebut dikarenakan DAK SD, SMP dan PAUD terpisah. Ia menuturkan PAUD masuk dalam nomeklatur DAK non fisik.
“Alokasi DAK TK PUAD kami belum terima dari Kementerian, mungkin dalam waktu dekat, kita juga masih menunggu pelaksanaanya seperti apa. Ya kita tunggu,” akunya.
REPORTER: U D I N
PUBLISHER: MASUD
Komentar