Sopir Transportasi Online, Dijebak kemudian Dipukuli

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pengemudi taksi Konvesional belum bisa menerima keberedaan taksi online. Selain memprotes dan berdemo, bahkan melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online.

Sopir Transportasi Online, Dijebak kemudian Dipukuli
Saat aksi pemukulan terhadap driver taksi online FOTO: O N N O

Peristiwa itu baru saja terjadi, Rabu (29/11/2017). Sebelum terjadi pemukulan, salah seorang sopir taksi menyamar sebagai pelanggan taksi online, setelah grab datang saat itulah terjadi pemukulan.

Iklan ARS

Hingga aparat kepolisian turun tangan dan melerai aksi pemukulan tersebut.

Rahmad Buyung, selaku Ketua Organisasi Angkutan Darat  (Organda) Kota Kendari mengatakan, sesuai kesepakatan pertemuan beberapa hari lalu, untuk menghentikan operasionalnya. Namun kenyataannya mereka masih beroperasi.

“Makanya kami turun aksi untuk menyampaikan kepada pihak DPRD Provinsi atas keluhan kami,”terang Rahmad Buyung.

Menurutnya, dalam kerangka hukum yang ada, Undang-undang nomor 22 maupun   yang terbaru, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Diluar itu, kemungkinan sangat kecil untuk disetujui karena persyaratan yang sebagaimana termuat di dalam peraturan UU tersebut sangat berat.

“Apalagi bagi sipelaku pemberi  izin, karena persyaratannya harus dia penuhi sebelum dia memberikan persetujuan,”paparnya.

Kata dia, kalau Grab masih beroperasi di Kendari, langkah selanjutnya akan menyingkapi lebih keras dan akan mempertanyakan kepada Kadishub.

Landasan hukum apa, sehingga pihak grab diberi izin beroperasi.

“Setelah nanti kita sudah klarifikasi kepada pemerintah, ternyata pihak pemerintah menghianati peraturan perundang-undangan, kami  main keras. Jangan salahkan kami, grab kita perlakukan diluar kontrol kami,”tegasnya.

Pertemuan berapa hari lalu, dia menambahkan, sudah disampaikan oleh pihak terkait, agar grab ini dihentikan beroperasi.

Namun  yang punya kepentingan tidak berbuat apa-apa. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Provinsi,  karena menjanjikan akan memfasilitasi dan monitor pihak pemerintah daerah. Tentunya pihak DPRD Provinsi sudah bersikap dan mereka mecermati apa yang harus dilakukan,”tutupnya.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar