Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Pilkada Serentak

Gelar Sosialisasi Segmen Keagamaan, Ini Pesan Ketua KPUD Konsel

675
×

Gelar Sosialisasi Segmen Keagamaan, Ini Pesan Ketua KPUD Konsel

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Segmen Keagamaan di Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea. Rabu, (29/11/2017).

Gelar Sosialisasi Segmen Keagamaan, Ini Pesan Ketua KPUD Konsel
Acara Sosialisasi Segmen Keagamaan Dalam Rangka Menghadapi Pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Di Kecamatan Tinanggea FOTO: MAHIDIN

Sosialisasi tersebut, dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemilihan calon Gebernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018 mendatang.

Tujuan sosialisasi tersebut, untuk memberikan informasi tentang pemilihan serentak, meningkatkan prastisipasi tokoh agama dalam Pemilu dan meningkatkan pengetahuan pemahaman serta kemampuan tokoh agama tentang Pemilu.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Konsel, Herman S,Sos mengatakan, dipilihnya Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea sebagai tempat sosialisasi, dikarenakan Desa Lapoa adalah tempatnya Forum Kerukunan Antar Beragama Kabupaten Konsel.

“Di Desa Lapoa ini semua agama ada, mulai dari Islam, Kristen, Budha serta Hindu. Dengan keberagaman inilah yang menjadi pilihan untuk melaksanakan sosialisasi tentang pemilu serentak, terkait dengan segmen keagamaan,”terang Herman.

Sosialisasi ini, lanjut anggota PWI Provinsi Sultra itu, adalah pijakan awal bagi penyelenggara Pemilu khususnya KPUD untuk meningkatkan kesadaran pemilih, serta partisipasi pemilih dan menjadikan pemilih sebagai pemilih cerdas.

“Kita sebagai pemilih harus cerdas, tidak boleh membeda bedakan  apapun agama dan suku dari calon gubernur nanti. Jadi saya harap agar peran kita untuk menjaga ketentraman dalam pemilihan nanti,” pungkas Herman.

Ditempat yang sama anggota Komisioner KPUD Konsel, Ashadi Cahyadi menambahkan bahwa, seorang tokoh agama memiliki basis yang kuat untuk memainkan peran sebagai mediasi bagi perubahan sosial melalui aktifitas pemberdayaan umat. Seperti, advokasi terhadap pelanggaran hak-hak rakyat oleh negara.

“Tokoh agama juga mampu memainkan peran ganda sebagai ahli agama sekaligus sebagai pendamping masyarakat yang sedang mengalami problem sosial. Dan juga mampu berperan signifikan dalam mensuskseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilksda) serentak mendatang,” ujar Ashadi Cahadi menambahkan.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih