Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Kasi Intel Kejari Muna Usir Wartawan

1425
×

Kasi Intel Kejari Muna Usir Wartawan

Sebarkan artikel ini

Saat Meliput Kasus Dugaan Korupsi DAK 2015-2016

tegas.co., MUNA, Sultra – Kasi Intel Kejari Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Sofyan, SH diduga mengusir sejumlah wartawan saat melakukan peliputan aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) yang mempertanyakan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015-2016, di Kantor Kajaksaan Negeri Raha, Selasa (14/12/2017).

Kasi Intel Kejari Muna Usir Wartawan
I L U S T R A S I FOTO: INT

Pengusiran tersebut terjadi ketika massa AMPH akan melakukan diskusi terbuka bersama Kejari Muna, di kantor Kejaksaan Negeri Raha.

“Wartawan jangan meliput, wartawan tidak bisa mendengarkan diskusi yang diperbolehkan hanya Mahasiswa,”ucap Abdul Sofyan.

Spontatnitas Kordinator AMPH Bram (25) bertanya, kenapa wartawan diusir?. “Kami butuh media agar diskusi ini diketahui oleh publick,”sambung Bram, akan tetapi, Abdul sofyan tidak memberikan alasan yang tepat atas larangan bagi wartawan untuk meliput diskusi tersebut.

Bram menyayangkan sikap Kasi Intel Kejari Muna, Sofyan yang arogan mengusir sejumlah wartawan. “Ini aneh, Ada apa dengan kejaksaan Negeri Raha, Kesannya persoalan DAK 2015/2016 tertutup, kami menduga sudh masuk angin,”ucapnya.

Menurut Bram, wartawan sudah berpegang teguh pada UU pers dan kode etik Jurnalis,“Dengan cara melakukan konfirmasi untuk publikasi terkait informasi public, Tapi Kok dihalangi,”tutur Bram.

Menurutnya Bram, Informasi yang dikantonginya, Kajari Muna belum mengantogi hasil audit kerugian Negara dan hasil Investigasi lembaga audit.

Kata dia, Kejaksaan hanya berangkat berdasarkan aduan,“Perlu diketahui di Muna terkait kasus DAK 2015/2016  tidak ada temuan, hanya rekomendasi pengembalian, yang ada temuan justru Muna Barat, namun yang dikejar Kok Muna bukan Muna Barat, Ini kan Aneh,”ungkap Bram.

REPORTER: R O S

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih