Genjot Mutu dan Akuntabel, IAIN Kendari Bentuk SPI

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Guna tercapainya kinerja IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lebih bermutu dan akuntabel, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI) yang akan mengawal program dan kegiatan pada bidang Non Akademik.

Genjot Mutu dan Akuntabel, IAIN Kendari Bentuk SPI
Rektor IAIN Kendari, Nur Alim (kiri) saat menyerahkan SK pembentukan SPI kepada pejabat yang ditunjuk FOTO: MUHAMMAD ILHAM

Pembentukan SPI ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 377 Tahun 2017 yang berisi mengenai penetapan Sahrul MPd sebagai Ketua SPI IAIN Kendari dan Syafrial MPd selaku sekretaris.

Iklan ARS

Nur Alim Rektor IAIN Kendari, mengamanahkan kepada pimpinan SPI agar dalam menjalankan tugasnya tetap mengedepankan profesionalitas demi tercapainya standar pelayanan non akademik dan akuntabilitas di IAIN Kendari.

“Pembentukan SPI penting karena ini salah satu organ penting dalam sebuah institusi, selain senat sebagai organ pertimbangan dalam bidang akademik. Olehnya itu kami menitipkan amanah ini demi tercapainya kinerja IAIN Kendari yang lebih bermutu dan akuntabel,” kata Nur Alim rektor  IAIN Kendari saat di temui di ruang kerjanya, (15/12/2017).

Selain itu, lanjut Nur,  meminta agar pengurus SPI segera melakukan adaptasi  dalam penguasaan aturan dan kebijakan terkait bidang non akademik untuk memudahkan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan demi tercapainya key performance indicator.

Dikatakannya, Organ SPI memiliki beberapa tugas dan fungsi, antara lain melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan, kinerja dan mutu non akademik di bidang sumber daya manusia, perencanaan, keuangan, organisasi, teknologi informasi dan sarana prasarana.

Sementara itu, Sahrul Ketua SPI mengatakan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan risiko, pengendalian dan penerapan prinsip good governance adalah amanah yang membutuhkan keseriusan dan dedikasi yang sangat tinggi.

“Kami akan berupaya memenuhi standarisasi kinerja dalam bidang non akademik tentunya dengan menjalin kerjasama dan prinsip kemitraan dengan semua unit terkait,” tuturnya.

REPORTER: MUHAMMAD ILHAM

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar