Oknum Polisi Nyabu Dibekuk Polisi

tegas.co., ACEH UTARA – Sedang asyik menikmati barang haram jenis sabu, seorang oknum Polisi berpangkat Bripda inisial AZ, (29) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di sebuah tempat di Gampong Cot Murong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Kamis (14/12/2017).

Oknum anggota Polres Lhokseumawe berpangkat Bripda itu ditangkap bersama rekannya AW, (47) warga setempat.

Iklan KPU Sultra
Oknum Polisi Nyabu Dibekuk Polisi
BRIPDA AZ dan AW FOTO: R O B Y

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas saat di konfirmasi media ini Sabtu (16/12/2017) mengatakan, saat penangkapan tidak ada perlawanan, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 10,84 gram.

“Barang bukti lainnya turut kita amankan, satu kaca pirek yang berisikan sabu dengan berat 1,58 gram, seperangkat alat hisap dan dua unit handphone milik kedua tersangka,”ujar Ildani Ilyas.

AKP Ildani menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini berkat informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat pesta ganja dan sabu.

“Hingga kemarin kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka,”pungkasnya.

Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka, pihaknya berhasil meringkus salah seorang pelaku yang menyuplay barang haram jenis sabu kepda oknum anggota polri dan temannya berinisial BT (25) yang berprofesi mekanik, warga Gp. Ulee Reubek, Kecamatan Seneudon, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka BT berasil diringkus pada Jumaat (15/12/2017) sekitar pukul 17.30 wib di kediamannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang di kemas dengan plastik bening seberat 2,66 g/bruto. 1 (satu) unit Hp merk Samsung warna hitam. 1 (satu) gunting 1 (satu) bungkusan rokok,”kata AKP Ildani Ilyas.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utata guna pemeriksaan lebih lanjut.

REPORTER: ROBY SINAGA

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar