Tahun 2017, Polda Sultra dan Jajaran Tangani 165 Kasus Narkotika

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Tahun 2017, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra beserta jajaran, tangani 165 Kasus Narkotika dan sebanyak 251 tersangka yang diamankan.

Tahun 2017, Polda Sultra dan Jajaran Tangani 165 Kasus Narkotika
Sejumlah Barang bukti digelar pihak Polda Sultra FOTO: O N N O

Saat ini, kasus narkotika dan Psikotropika yang ditangani Ditresnarkoba sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 251 tersangka.

Iklan ARS

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhi Permana mengungkapkan, Polda Sultra beserta jajarannya berhasil mengungkap 151 kasus narkotika dengan mengamankan sebanyak 251 tersangka.

“Berkat upaya yang optimal yang sudah kami lakukan selama 2017 ini. Dari laporan Polisi tindak pidana yang kita tangani 165 dengan jumlah tersangka 251 orang,” ungkap Satria Adhi Permana, saat ditemui di Mapolda Sultra, Senin (18/12/2017).

Kata Satria,  Adapun barang bukti yang diamankan yakni, shabu sebanyak 1 kilo 166 gram, ganja 544,73 gram, pohon ganja yang berhasil diamankan serta beberapa pil ekstasi.

“Bersama dengan ini, kami meng-Imbau instansi terkait untuk bersama-sama. Bekerja sama untuk melakukan langkah dan upaya pencegahan baik itu, peredaran pil PCC, Tramadol ilegal, narkotika dan psikotropika,” kata Satria, saat ditemui Press Release kasus narkoba di Mako Polda Sultra, Senin (18/12/2017).

Hal itu, kata Satria, bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda di Provinsi Sultra. Selain itu, persiapan menjelang tahun baru 2018 mendatang akan bergabung dalam kegiatan operasi lilin Anoa 2017. Disisi lain, akan melaksanakan kegiatan razia baik itu Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kos-kosan.

“Tahun baru merupakan potensi yang memungkinkan akan terjadi dikalangan anak muda dan masyarakat. Pada umumnya melakukan pesta atau euforia yang tidak dapat dikontrol, sebagian bentuk upaya dan antispasi pencegahan narkoba.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar