KPU Verifikasi Faktual Partai Perindo Kolaka

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Tim verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) / melakukan verifikasi faktual di kantor DPD partai Perindo, Senin 18 desember 2017.

KPU Verifikasi Faktual Partai Perindo Kolaka
Suasana verifikasi administrasi DPD partai Perindo Kolaka FOTO: ASDAR LANTORO

Selama dua jam melakukan verifikasi, partai perindo Kolaka dinyatakan lengkap secara administrasi. Meski begitu, masih diwajibkan melengkapi keterangan domisili kantor Perindo yang sebelumnya pindah kantor dari jalan Garuda ke jalan Tamalaki.

Iklan ARS

Saat verifikasi dilakukan, KPU setempat mengecek kelengkapan administrasi kantor, alamat, struktur kepengurusan, KTP dan KTA kepengurusan DPD Partai Perindo Kolaka.

Menurut komisioner sekaligus ketua tim verifikasi faktual KPU Kolaka, Abd. Rauf mengatakan, selama dua jam melakukan verifikasi dengan memeriksa semua kelengkapan kepengurusan.

“DPD Perindo Kolaka masih terdapat sedikit kekurangan, namun itu dapat dilengkapi hingga tanggal 04 Januari 2018 mendatang,”ungkap Rauf.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kolaka, Muh. Said Manjad mengatakan, hanya dua hal menjadi kekurangan DPD Perindo saat dilakukan verifikasi, yakni keterangan domisili kantor Perindo Sendiri.

Sebab sebelumnya kantor Perindo beralamat di jalan Garuda, sementara sekarang pindah di jalan Tamalaki Kolaka. “Serta ketidakhadiran bendahara DPD Perindo Kolaka saat dilakukan verifikasi,”sebutnya.

DPD Partai Perindo Kolaka berjanji akan melengkapi kekurangan tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.

REPORTER: ASDAR LANTORO

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar