tegas.co., MUNA, SULTRA – Berdasarkan permendesa No. 4 Tahun 2015, Lembaga Peningkatan Kinerja Aparatur (Lengkap) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam tata cara pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di gedung Galampano Kantolalo, Rabu (27/12/2017). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Malik Ditu selaku wakil bupati Muna.
Dalam kesempatannya, Malik Ditu mengatakan, tujuan dari dilaksanakan kegiatan bimtek tersebut, untuk memberikan pengertian atau pemahaman terkait pengelolaan Bumdes.
Ruang lingkup bumdes tersebut, tentu meliputi masyarakat desa yang pelaku usahanya tentu melalui tahap seleksi.
Lebih lanjut, sumber dana dari Bumdes berasal dari Dana Desa (DD). “Karena DD memang diperuntukkan pada membangun desa dan pemberdayaan desa,”ucapnya.
Lebih lanjut, Ia merincikan, bahwa bumdes itu terlingkup dalam pemberdayaan desa, sehingga masyarakat juga secara tidak langsung diberdayakan melalui pembentukan Bumdes tersebut,”Karena dalam menjalankan Bumdes, tentu membutuhkan pengurus, dan pengurusnya jelas dari masyarakat sendiri, “tukasnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, salah satu tujuan dari Bumdes sendiri, untuk merangsang masyarakat bergerak dalam dunia usaha.
Selain itu, melalui Bumdes juga, pemerintah desa dapat mandiri, “Semoga dengan terbentuknya Bumdes ini, pemerintah desa bisa lebih mandiri,”harapnya.
Sementara itu, Kadis BPMD, Samurabi, SH mengatakan, lahirnya Bumdes jelas akan menyejahterakan masyarakat,”Karena Bumdes ini dapat melibatkan langsung masyarakat,”singkatnya.
Bagi desa yang sudah berjalan Bumdesnya, lanjut dia, harapannya semoga dapat dikelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Sekedar diketahui, Bimtek tentang tata cara pengelolaan Bumdes akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 27 Desember hingga tanggal 29 Desember 2017 mendatang, diikuti oleh pewakilan desa yang berada diruang lingkup bumdes.
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar