tegas.co., MUNA, SULTRA – Sebanyak 30 knalpot racing yang telah dimodifikasi pengendara roda dua dan 153 Helm non stantar Nasional Indonesia (SNI) dimusnahkan Kepolisian Resort Muna, Jumat (29/12/2017).
Pemusnahan tersebut berlansung di halaman belakang Mako Polres Muna. Onderdil kendaraan yang tidak sesuai standar ini, merupakan hasil Operasi Lilin Anoa dan Cipta Kondisi Satlantas Polres Muna 2017.
Dalam acara pemusnahan di pimpin Lansung Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga,di dampingingi Dandim Muna, Letkon Inf. Idris Hasan dan Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada Serta Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Muna, Ketua Pengadilan Negeri Muna dan beberapa perwakilan SKPD Muna dan Muna Barat.
Tujuan knalpot racing dimusnahkan untuk menghindari geng motor dan begal, mengurangi bunyi bising di tengah-tengah masyarakat sehingga merasa nyaman dan tentram.
REPORTER: R O S
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar