Puluhan Mahasiswa Pro Buranga Boikot Jalan dan Cegat Kendaraan Dinas

tegas.co., BUTUR, SULTRA – Polemik ibu kota kabupaten Buton Utara (Butur) terus disoal, karena sampai hari ini pusat pemerintahan kabupaten Buton Utara dipusatkan di Ereke Kecamatan Kulisusu, sementara berdasarkan perintah UU nomor 14 tahun 2007 ibu kota kabupaten Buton Utara berkedudukan di Buranga kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sultra.

Puluhan Mahasiswa Pro Buranga Boikot Jalan dan Cegat Kendaraan Dinas
Puluhan Mahasiswa Pro Buranga Boikot Jalan dan Cegat Kendaraan Dinas FOTO: MIRDAN

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam barisan pemuda bela buranga menggelar aksi di Kecamatan Kambowa Desa Bubu Barat, Kamis (4/1/2018), mengambil rute dari Desa Lagundi dan berakhir di Desa Bubu Barat.

Iklan ARS

Puluhan Demonstran ini memboikot jalan sambil menunggu kendaraan dinas yang melintas.

Mereka sempat mencegat kendaraan Dinas milik Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buton Utara dengan nomor polisi DT 1709.

Kendaraan dinas tersebut dicegat sekitar pukul 11:00 Wita saat melintas di Desa Bubu Barat Kecamatan Kambowa, Mobil dinas ini sempat ditahan kurang lebih 30 menit.

Setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian akhirnya kendaraan dinas tersebut dibebaskan.

Menurut Peni Saputra Korlap aksi yang mengatasnamakan dirinya barisan pemuda bela buranga, via WA menjelaskan, mobil Dinas tersebut dikendarai oleh kepala kantor agama Kabupaten Buton Utara yang telah purnabakti.

“Kita sempat sandra itu mobil dinas dan yang bawa mantan kepala kantor agama kabupaten Buton Utara, kami sempat tarik menarik dengan pihak keamanan dan akhirnya mobil dinas tersebut kami lepas,”terangnya via WA.

Dalam pernyataan sikap mereka menyebutkan bahwa buranga merupakan ibukota Kabupaten Buton Utara yang sah menurut Undang-undang nomor 14 tahun 2007 tentang pemekaran kabupaten Buton Utara, Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memfungsikan Buranga sebagai pusat pemerintahan.

Selama kurang lebih 10 tahun Buton Utara mekar sampai hari ini belum ada langkah-langkah pemerintah untuk memfungsikan Buranga.

Mereka juga mendesak agar Bupati Buton Utara, Abu Hasan segera memfungsikan Buranga, sebagaimana yang telah janjikan pada saat kampanye politiknya pada Pilkada yang lalu.

Lanjut Peni apabila pemerintah tidak memenuhi janjinya untuk memfungsikan Buranga layak sebagai ibu kota kabupaten, mereka akan memboikot jalur jalan Bonegunu Kambowa yang menghubungkan dengan kabupaten lain.

Mereka juga mengancam akan memboikot aktifitas perkantoran di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kambowa dan Kecamatan Bonegunu.

Peni juga menambahkan akan menurunkan jumlah masa yang lebih banyak lagi untuk memboikot jalan.

“Ini masih tahap konsolidasi dengan kawan-kawan didua kecamatan ini, kami akan turun dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi, kami akan boikot aktiftas perkantoran dan jalan sampai ada tanggapan positif dari pemerintah daerah,”tutupnya via WA.

REPORTER: MIRDAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar