Paslon Asrun-Hugua Daftar di KPU, Dua Partai Dicoret

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Partai Persatuan Pembagunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya dikabarkan mendukung Asrun-Hugua belum dianggap memenuhi syarat oleh pihak KPU Sultra. Hal ini terjadi setelah pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Asrun-Hugua periode 2018/2023 mendaftar di KPU setempat, Senin (8/1/2018).

Paslon Asrun-Hugua Daftar di KPU, Dua Partai Dicoret
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,Asrun – Hugua seusai mendaftar di KPU setempat, Senin (8/1/2018) FOTO: O D E K

Penolakan itu, dikarenakan Partai PKB tidak membawa surat SK B.-1KWK yang di setujui oleh DPP, Sementara PPP, tidak dihadiri Ketua DPWnya, Rasyid Syawal.

“Yang pertama, Ketua DPW PPP tidak hadir, tidak mau bertandatangan, saat dikonfirmasi juga tidak bisa hadir, sehingga, atas kesepakatan bakal calon dan partai pengusung kemudian di coret,”Ujar Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo kepada awak media saat di wawancarai usai pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubenur Sultra Asrun Hugua, di Aula Husni Kamil KPU Sultra.

Lanjut dia, Kemudian yang kedua, partai PKB, karena Formulir B.1-KWK dari DPP tidak ada, dan memang tidak ada sehingga kedua partai tersebut, dinyatakan bukan partai pengusng Asrun Hugua lagi, akan tetapi bisa mengusung bakal calon lain.

“Dicoret, bukan sebagai partai pengusung. Artinya ya kedua partai tersebut, boleh datang lagi untuk mengusung calon yang lain. Tetapi dua partai itu, sudah tidak bisa lagi mengusung pasangan calon yang sudah kita tetapkan tadi,”beber dia.

Kendati tidak diusung PKB dan PPP, Asrun Hugua, masih memiliki, 5 Parpol Pengusung, yakni PAN yang memiliki 9 kursi di Dewan, PDI P, 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Hanura 3 kursi. Dengan total 26 kursi.

REPORTER: O D E K

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar