tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Bupati Wakatobi Arhawi SE kembali merombak Aparatur Sipil Negara (ASN) ditingkat pejabat administator dan pengawas lingkup Pemkab, Senin (8/1/2018). Alhasil, sebanyak 140 ASN diambil sumpah jabatanya, bertempat di gedung wanita Wangi-Wangi, Sulawesi Tenggara.
Pelantikan ASN setara golongan III dan IV itu dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan. Dan juga merupakan tuntutan aturan, dengan maksud demi memperkuat posisi pemerintahan. Hal ini dikatakan Arhawi sesuai melantik ASN.
“Ada juga posisi esalon III yang bergeser. Dan pelantikan ini adalah untuk memenuhi PP No 11, dengan menempatkan ASN pada jabatan yang kosong dan juga mengisi jabatan yang lama,” katanya.
Arhawi mengungkapkan, ASN yang baru dilantik agar dapat menunjukkan loyalitas terhadap atasan masing-masing sehingga tercipta iklim kerja baik. ASN juga diharapkan dapat memberikan kinerja yang profesional.
“Pegawai sipil harus profesional. Patuh pada atasan dan jangan ada lagi ASN yang mengaluh tunjukkan kinerja yang baik,” ucap Arhawi.
Ia mengungkapkan masalah yang dilematis yang diperlihatkan oleh ASN ditahun sebelumnya antara lain soal keterlambatan pelaporan dan masalah daya serap anggaran di setiap OPD. Pesannya, hal ini harus menjadi perhatian bagi ASN yang baru saja dilantik untuk tidak menunda-nunda agenda yang ada.
“Kesalahan bila kegiatan awal tahun di buatkan pada pertengahan tahun. Itu salah dan tidak baik bagi tingkat penyerapan anggaran dan juga tidak baik mengulur-ulur waktu. Olehnya itu pesan saya pada ASN golongan III dan IV laksanakan tugas itu sesuai waktunya,” tandasnya.
Kata dia, pelantikan ASN itu merupakan buah penilaian dari Bapperjaka. Sehingga bilamana ada ASN yang tergeser itu dari jabatannya itu murni dari hasil penilaian. Ia pun menuturkan pesan bagi ASN yang masih belum dilantik untuk memberikan hasil dan kinerja yang positif.
REPORTER: U D I N
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar