tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Hamid (31), warga Lorong Kanakea, Kelurahan Lanto, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) merenggang nyawa usai mengonsumsi minuman keras (Miras) oplosan, diduga hasil racikannya sendiri.
Pria berusia 31 tahun ini ditemukan tewas tergeletak di jalan Raya, Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin 8 Januari 2018 dini hari.
Kapolsek Wolio Iptu Syukri Masse mengungkapkan, informasi penemuan mayat tersebut diperoleh dari petugas Polsek Murhum Baubau atas laporan salah seorang warga bernama La Ode Abu pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
“Maka bersama jajaran patroli Polsek Wolio, saya pimpin langsung kesana untuk mendatangai TKP,” ungkap Syukri yang ditemui di Mapolsek Wolio Kota Baubau, Senin 8 Januari 2018.
Berita selengkapnya, klik disini
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar