tegas.co., KONKEP, SULTRA – Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dibangun sejak 2015 lalu dan sejauh ini telah menelan anggaran sebesar kurang lebih 19,5 miliar rupiah. Setelah sempat pembangunannya terhenti di 2017 lalu, akhirnya 2018 pembangunan kantor orang nomor satu di daerah itu akan segerah dilanjutkan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Konkep, Mahyun Halulanga, mengatakan, Pemda Konkep sudah mengusulakan anggaran sebesar 6 miliar rupiah yang diperuntukkan, untuk pembangunan kantor Bupati Konkep yang didalamnya termasuk biaya pengawasan. Akan tetapi, setelah adanya akonsiliasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, Ternyata ada beberapa SKPD yang membuat kegiatan yang menurut Bupati tidak prioritas.
“Maka dari itu, pak bupati kembali menambahkan sebesar Rp2 miliar, jadi total anggaran Rp8 miliar untuk anggaran pembangunan Kantor Bupati 2018, dan anggaran yang digunakan untuk lanjutan pembangunan kantor tersebut, yakni berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).”Kata Mahyun, di ruang kerjanya. Selasa (9/1/2018).
Selain itu, dia menambahkan, acuan kami menyusun anggaran itu adalah di 2017, karena di tahun itu tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK), yang ada DAU semua sehingga kami tidak lagi mengurus anggaran dari DAK.
“Ternyata terbuka ruang yang pada akhirnya pada saat kita mengusul sudah terlambat. Tapi Insya Allah 2018 kita mulai,”Tambahnya
Perlu diketahui, 2017 pembangunan kantor Bupati Kabupaten Konkep sempat ditunda karena permasalahan jalan yang belum diselesaikan ganti rugi lahannya kepada warga setempat. Sehingga, Bupati Konkep mengambil keputusan harus ditunda pembangunannya.
Total anggaran yang telah terealisasi untuk pembangunan kantor Bupati Konkep, yakni 19,5 miliar rupiah. 2015 pemda Konkep menganggarkan itu sebesar 10,5 miliar rupiah termasuk desaign, dan 2016 sebesar Rp9 miliar rupiah.
REPORTER: IRFAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar