tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sidang Paripurna penyampaian masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA), periode 2013-2018 diumumkan, di gedung paripurna DPRD Sultra, Senin (15/1/2018).
Pengumuman penyampaian akhir masa jabatan bernomor 165/36. dibacakan Sekretaris DPRD Sultra. Sidang di pimpin Wakil Ketua, Amiruddin Nurdin.
Menurut Amiruddin Nurdin, Paripurna penyampaian ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang rencananya menjadi syarat penunjukan PJ Gubernur.
Sebelum paripurna digelar, beberapa anggota memberikan instruksi, sebab momentum paripurna tersebut dinilai cukup penting sehingga diharapkan dapat dihadiri seluruh unsur pemerintah dan jajarannya.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar