Sambut Gerakan Coklit Serentak, PPK Angata Gelar Apel Gabungan

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel gabungan persiapan gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih secara serentak se Indonesia, bertempat dihalaman upacara kantor Kecamatan Angata. Sabtu, (20/1/2018).

Apel Gabungan Persiapan Gerakan Coklit, Ini Kata Komisioner KPU
Ketua PPK Kecamatan Angata, Jusman Saat Memberikan Sambutan Pada Apel Gerakan Coklit Serentak FOTO: MAHIDIN

Apel gabungan ini diikuti oleh para anggota PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kecamatan Angata.

Iklan Pemkot Baubau

Ketua PPK Angata, Jusman didampingi empat orang anggota PPK lainnya masing-masing, Mahidin, Isar Makati, Yakup Saranani serta Inang Reski Valda usai menggelar apel gabungan tersebut mengatakan, apel gabungan gerakan Coklit serentak ini digelar sesuai dengan surat KPU RI Nomor : 60/PL.031-50/01/KPU/I/2018. Berisikan beberapa poin salah  satunya, setiap PPDP diwajibkan pada hari ini, Sabtu Tanggal 20 Januari 2018 mendatangi minimal 5 rumah di wilayah kerjanya masing-masing.

Serta, seluruh Ketua dan Anggota KPU RI, Provinsi, Kabupaten/Kota yang daerahnya melaksanakan pemilihan serentak Tahun 2018, Ketua dan Anggota PPK dan PPS pada hari ini secara serentak ikut bersama PPDP melakukan Coklit. Dimana gerakan Coklit serentak ini akan dijadikan rekor MURI, jumlah rumah terbanyak dalam satu waktu yang dilakukan pemutakhiran data pemilih.

“Dan KPU Kabupaten/Kota dihimbau melaksanakan Apel kesiapan PPDP pada pagi hari sebelum proses Coklit serentak. Apel kesiapan PPDP dapat dilaksanakan per desa, kelurahan, kecamatan atau tingkat kabupaten/kota, dan setiap kegiatan Apel tersebut di dokumentasikan dalam bentuk Foto,” ungkap Jusman.

Selain itu, sambung Jusman, diperkuat lagi dengan surat dari KPUD Kabupaten Konsel dengan Nomor : 41/PL.03.I-SD/7405/KPU-Kab/I/2018. Dalam rangka memastikan PPDP terbentuk dan bekerja, seluruh PPK menyelenggarakan Apel kesiapan PPDP pada Tanggal 20 Januari 2018 di pagi hari.

Apel tersebut dapat dilakukan di setiap PPK, maupun di setiap PPS Desa dan Kelurahan. “Dalam surat itu juga disampaikan bahwa, yang akan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah para Ketua PPK, sekaligus memberikan arahan untuk kelancaran pelaksanaan gerakan Coklit serentak,” pungkasnya.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar