tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (SulSel) menolak rencana anggaran dicairkan secara berkala oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.
Menurut Ketua Panwaslu Bantaeng, Muhammad Saleh menjelaskan, sesuai dengan nota kesepakatan dalam NPHD yang ditandangani bersama Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah saat itu, dimana anggaran untuk Panwaslu dicairkan 2 kali secara langsung, yakni satu kali pada 2017 dan satu kali pada 2018.
“Jadi rencana anggaran yang akan dicairkan secara bertahap itu kami tolak, karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang setujui bersama pemerintah daerah, dan kami meminta agar anggaran tersebut sedapat mungkin dicairkan sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah daerah,”Kata Muhammad Saleh saat dikonfirmasi melalui Whats’app, Selasa (22/01/18).
Dikatakan, untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan panwaslu, Muhammad Saleh berharap, agar anggaran tersebut dapat dicairkan dengan cepat, dimana hingga saat ini anggaran untuk 2018 belum dicairkan, sehingga kegiatan pengawasan telah mengalami kendala setiap ingin melaksanakan kegiatan,” Tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris (BPKD) Bantaeng Junaedi menjelaskan, dana hibah sebanyak 5,2 Miliiar rupiah memang diperuntukkan Panwaslu, namun akan dicairkan secara bertahap, karena selain untuk panwaslu juga akan dipenuhi kebutuhan dasar ASN dan kebutuhan dasar lainnya, seperti membayar kesehatan gratis, dan pendidikan gratis.
“Meskipun anggaran dicairkan secara bertahap, tetapi kami akan tetap memenuhi semua kebutuhan kegiatan panwaslu dengan memasukkan permohonan kegiatan apa dan berapa rincian dana yang dibutuhkan, maka kami akan cairkan,”Kata Junaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/01/18).
REPORTER: SYAMSUDDIN
PUBLISHERl: MAS’UD
Komentar