tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapat sorotan dari ribuan guru PNS, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga guru setingkat SMP di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (SulSel).
Mereka menuntut keadilan dan pemerataan terkait adanya rencana Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TTP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru.
Menurut Ketua PGRI Bantaeng, Syafruddin menjelaskan, sebanyak 1.894 orang jumlah guru ASN dan sekitar 700 orang non sertifikasi di daerah ini merasa kecewa dan terkesan dianak tirikan oleh Pemkab Bantaeng yang berencana membagikan TTP kepada seluruh ASN namun tidak termasuk guru.
“Guru juga adalah ASN sama seperti ASN lainnya, jadi saya berharap agar pemerintah daerah sedapat mungkin tidak mendirkriminasi para guru dan saya berharap keberpihakan pemerintah kepada kami,”Kata Safruddin usai Audiens kepada Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, menyampaikan keresahan para guru belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, Junaedi menjelaskan, secara aturan tidak ada larangan bagi guru untuk mendapatkan TTP, namun aturan dalam permendagri No 13 PP 58 tahun 2006 yang dikelola oleh masing BPKD itu disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Dalam aturan tersebut, itu artinya bahwa kebijakan penerima TTP bagi ASN itu disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun persoalan ada kesenjangan pemerataan pendapatan yang menunjang para ASN yang ada di daerah untuk mewujudkan ASN yang bersih. Jadi untuk menerima TTP atau tidaknya bagi ASN guru kami belum tahu karena sementara ini kami akan melakukan perhitungan kemampuan daerah, dan rencananya pada saat penandatangan ranperbup tentang TTP ini kami akan melibatkan PGRI supaya para komunitas guru tahu seperti apa mekanisme TTP para ASN,” ,”Jelasnya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/01/18).
REPORTER: SYAMSUDDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar