Minta Gaijinya Dinaikan Sesuai UMK, Karyawan Ini Malah Disuruh Resaign

tegas.co., KENDARI, SULTRA- Akbar (22), Salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan Fresh House di Kota Kendari, memilih resaign atau mengundurkan diri karena tidak diberi upah oleh perusahaan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Minta Gaijinya di Naikan Sesuai UMK, Karyawan Ini Malah Disuruh Resain
FOTO: ILUSTRASI

Saat bekerja pada perusahaan tersebut, Akbar karyawan yang resaign mengaku sudah bekerja di Fresh House Kendari kurang lebih satu tahun. akan tetapi, upah yang diterima oleh seluruh karyawan kurang dari UMK, yakni hanya berkisar Rp1,3 juta.

Iklan KPU Sultra

Ia mengungkapkan, sebelum memundurkan diri, ia bersama teman-teman karyawan lainnya sempat menghadap pimpinan perusahaan untuk membicarakan masalah upah tersebut. Akan tetapi bukan solusi yang mereka dapatkan, malah disuruh resaign jika tidak puas dengan upah yang diberikan.

“Itu hari kan kita menghadap rame-rame, baru saya yang bicara, kita minta kalau bisa gajinya kita dinaikkan minimal sesuai dengan UMK. Tapi dia bilang Pak Alven (Pemilik Perusahaan-Red), kalau saya mau penuhi tuntutan kalian, mending kalian resaign saja,”ungkap Akbar beberapa waktu lalu.

Usai mendengar pernyataan Alven Stony, pimpinan perusahaan terebut, pada saat itu juga Akbar mengaku, langsung resaign dari Fresh House Kendari. sembari menyampaikan akan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja terkait permasalahan tersebut. Namun rencananya mendapat respon tidak menyenankan dari pemilik perusahaan.

“Waktu itu saya langsung bilang mulai ini malam saya resaign, tapi saya akan laporkan ke Dinas Tenaga Kerja. Tapi langsung dia bilangi saya, kamu ini kaya LSM saja. Saya tidak takut. Saya akan hadapi kamu,”ungkapnya.

“Baru dia bilang lagi, kamu ini orang baru sudah nyolot. Saya ingat persis itu kata-katanya,”Jelas Akbar.

Sementara itu, Pimpinan Fresh House Kendari, Alven Stony saat dikonfirmasi membantah pernyataan mantan karyawannya tersebut. Ia mengaku telah menggaji karyawannya di atas UMK.

“Kita didik dia agar bisa bekerja, tapi tidak layak. teman-temannya gajinya diatas UMK, kalau dia kan baru belajar kerja, masa dia mau atur-atur yang udah senior. Buktinya yang senior malah gak ada masalah. karyawan saya ada 30, masa saya harus urus dia yang kerja malas,”ungkapnya melalui via whats app, Rabu (24/1/2018).

Ia mengaku, pihaknya merupakan pelopor untuk pemberian gaji tinggi di Kota Kendari. Menurutnya, banyak usaha lain yang complain terkait sikapnya yang memberikan upah tinggi terhadap karyawannya.

“Sekarang saya tanya kalian wartawan berapa bisa diberi gaji? Bandingkan saja, heheheh. Tapi kami punya sifat tidak mau pecat orang. tapi kalau dia pilih mundur silahkan. Resign 1 orang, ada 10 yang mau lamar. hehehe,”tandasnya.

REPORTER: ODEK

PUBLIHSER: MAS’UD

Komentar