Satnarkoba Polres Muna tangkap Pengedar Narkoba

tegas.co., MUNA, SULTRA -Keseriusan Polres Muna dalam memberantas narkoba kembali terbukti, pasalnya AKP. Muhammad Ogen yang baru saja menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu pada Sabtu (27/1/2018).

Satnarkoba Polres Muna tangkap Pengedar Narkoba
FOTO: ILUSTRASI

Muhammad Ogen menjelaskan, penangkapan tersangka yang diketahui berinisial DS (37) warga Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terjadi pada saat pelaku hendak melakukan transaksi bersama salah satu pelanggannya di Jl. Nya Pass Kota Raha sekitar pukul 22:45 Wita.

Iklan KPU Sultra

“Saat penangkapan, pelaku sempat membuang satu sachet kristal bening dekat tiang listrik yang diduga adalah sabu, namun berhasil kita temukan,”terang Ogen (28/1/2018).

Setelah kejadian itu, Ogen bersama personilnya kemudian melanjutkan penyelidikannya dengan melakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang jaraknya hanya berkisar beberapa ratus meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, pihaknya kembali menemukan dua sachet kristal bening sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok, serta  delapan sachet dalam tempat kacamata bersama Barang Bukti (BB) lainnya.

“Barang buktinya berupa 11 sachet sabu, satu buah  timbangan digital, uang tunai sebesar Rp700 ribu, tiga pireks kaca, tiga korek api gas,  enam sendok takar, dua sumbu, 93 sachet kosong, dua buah handphone (HP), satu ATM BRI dan satu buah bong lengkap dengan alat isapnya,”bebernya.

Untuk itu pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar