Diduga Gara-gara Obat Nyamuk Bakar, Hanguskan 9 Unit Rumah Warga

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Kebakaran hebat di pemukiman padat penduduk terjadi di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, (Sultra), Rabu malam 31 Januari 2018, sekitar pukul 22.00 wita. penyebab sementara diduga akibat penggunaan obat nyamuk bakar oleh penghuninya.

Diduga Gara-gara Obat Nyamuk Bakar, Hanguskan 9 Unit Rumah Warga
Tim damkar saat berusaha memadmkan api FOTO: ASDAR LANTORO

Akibat kebakaran itu, 9 unit rumah milik warga ludes. empat unit tim Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kolaka diturunkan, dan berhasil memdamkan api yang berkobar setelah satu jam kemudian.

Tak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut, namun kerugian materil ditaksir ratusan juta rupiah.

Diketahui, kebakaran itu terjadi di rumah kontrakan milik Nirwana, warga jalan Usman Rencong, Kelurahan Lamokato, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. ludes dalam waktu 30 menit.

Menurut saksi mata, Ridwan, warga sekitar kebakaran, kobaran api bermula dari salah satu kamar kontrakan yang ditinggal penghuninya.

Api dengan cepat merembes ke kamar lain,  sehingga sang penghuni kontrakan dan pemiliknya tidak dapat menyelamatkan harta benda mereka.

Pemadam kebakaran pemda kolaka yang tiba di lokasi kejadian berusaha memadamkan api dengan bantuan warga sekitar.

“Pemadam kebakaran kesulitan memadamkan sijago merah yang terlanjur mengamuk, sebab isi rumah terbuat dari bahan yang muda terbakar,”ujar Ridwan.

Kepala Bidang Linmas dan Pemadam Kebakaran kabupaten Kolaka, Marthen mengatakan, api dapat dipadamkan setelah satu jam kemudian dengan 4 unit mobil diterjungkan ke lokasi kejadian.

“Penyebab kebakaran ini diduga karena penggunaan obat nyamuk bakar oleh salah satu penghuni kamar kontrakan yang ditinggal pergi,”ungkap Marthen.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah atas kebakaran yang menghanguskan 9 unit rumah warga tersebut.

REPORTER: ASDAR LANTORO

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar