Curi Motor Ditangkap Warga Saat Hendak Beli Bensin

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Erik Rajab (18) dan Erik Budiman (18) tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) nyaris tewas dikeroyok warga di kelurahan 19 November, kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat 02 februari 2018 sore.

Curi Motor Ditangkap Warga Saat Hendak Beli Bensin
Kedua pelaku digelarnya ke Mako Polres Kolaka

Insiden tersebut terjadi setelah kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda motor milik Busra warga desa Tikonu, kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka Sultra.

Keduanya dikeroyok ratusan warga hingga babak belur, beruntung aparat kepolisian segera tiba di TKP dan melepaskan tembakan peringatan ke udara guna menghalau tindakan warga yang semakin anarkis.

Kejadian ini bermula, saat Erik Rajab bersama ketiga rekannya merupakan warga kabupaten BONE, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi rumah temannya di desa Tikonu, kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Seketika niat jahatnya timbul karena mendapati sepeda motor milik Busran yang terparkir di halaman rumahnya dengan kunci kontak masih terpasang.

Keempat tersangka akhirnya berhasil membawa kabur motor tersebut tanpa hambatan.

Sekitar satu jam kemudian motor hasil curian tersebut mogok saat perjalanan lantaran kehabisan bensin, tersangka pun berniat untuk membeli bensin eceran di kelurahan 19 November, kecamatan Wundulako.

Naas penjual bensin yang sudah menerima informasi terkait pencurian tersebut dan mengenali ciri-ciri tersangka langsung menghajar hingga babak belur dan menjadi bulan-bulanan ratusan warga sekitar.

“Kami kenal ciri-ciri pelaku dan motor saat hendak beli bensin, langsung dihajar saja dengan warga,”kata Busran.

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita sebuah badik, obat penenang dan satu unit sepeda motor nopol. DT 6045 UB hasil kejahatan tersangka.

Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Kolaka. sementara kedua tersangka yang masih buron masih dalam pengejaran polisi.

REPORTER: ASDAR LANTORO

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar