Pilkades Serentak di Wakatobi Diundur

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Wakatobi, Sultra diundur hingga bulan Juli mendatang. Hal ini berdasarkan surat himbauan Pemprov Sultra tertuju pada bupati/walikota wilayah Sultra.

Pilkades Serentak di Wakatobi Diundur
Asisten I Setda Wakatobi, Rusdin SH M.Si FOTO: U D I N

“Hal itu juga dipertegas lagi pada hasil konsultasi kami ekselutif dan legislatif dari komisi A ke biro pemerintah setda provinsi pada hari jumat lalu,” ungkap Asisten I Setda Rusdin SH MSi, Senin (5/2/2018).

Iklan Pemkot Baubau

Kata Rusdin, pada prinsipnya pemkab siap melakukan proses pilkades, namun menyusul ada surat pemberitahuan dari Pemprov maka hal tersebut menjadi pertimbangan bersama. Kendati surat tersebut menjadi acuan untuk penundaan pilkades.

Lanjut dia, polemik yang dipertentangkan oleh pihak legislatif daerah sebelumnya terhadap surat himbauan itu sudah tidak lagi masalah. Pasalnya, dari pihak pemprov sendiri telah menjelaskan apa yang menjadi kegelisahan wakil rakyat itu.

“Bagi kami di eksekutif surat himbauan itu sudah jelas. Tidak ada masalah. Hanya saja konsultasi itu untuk memperjelas maksud kandung suratnya,” ucapnya.

Lanjutnya, meskipun jadwal pilkades diundur namun tidak menghentikan proses tahapan pilkades yang telah berjalan. Kendati pihak pemkab akan memanfaatkan tenggang waktu luang tersebut untuk memantapkan langkah guna mensukseskan pilkades.

“Seperti halnya pemerintah akan melakukan penyisiran terhadap panitia desk pilkades tak terkecuali dari unsur BPD, yang dimana kita temukan disatu desa ada masa tugas BPD-nya telah berakhir. Ini akan kita tertibkan. Kita harapkan langkah menertibkan untuk menimalisir masalah-masalah pada pilkades nanti,” ungkapnya.

Perlu ditahu, semula pemkab telah menjadwalkan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Wakatobi bulan April 2018. Pemkab pun telah mengakumulasi 20 desa termaksud empat desa PAW (Pergantian Antar Waktu) yang ikut dalam pilkades serentak 2018.

REPORTER: U D I N

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar