tegas.co., MUNA, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislator yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). keduanya adalah, Amiluddin ST menggantikan Sahril Baitul dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, dan Drs Samat A Syamsur menggantikan Harlika SH dari Dapil 4, Senin, (12/2/2018)
Ketua DPRD Mubar Munarti mengatakan, PAW dilakukan setelah melalui mekanisme yang berlaku dalam Rapat Paripurna DPRD Mubar. PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan.
“Saya atas nama pribadi maupun lembaga menyanpaikan ucapan selamat atas Drs Samat A Syamsur dan Amiluddin ST, sebagai anggota dewan yang baru sudah harus menyusaikan. Pelantikan ini awal bagi Amiluddin dan Samat A Syamsur dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Terima kasih kepada Sahril Baitul dan Harlika atas dedikasinya selama menjadi anggota dewan,”ungkapnya.
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar