tegas.co., KONKEP, SULTRA – Surat yang dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, untuk menindak lanjuti pembangunan talud di desa Waturai yang roboh karena diduga menyalahi Rencana Anggaran Belanja (RAB), tetapi hal itu tidak diindahkan oleh Dinas itu alias mangkir.
Sekretaris Komisi II DPRD Konkep, Amran yang mewakili Komisi II mengatakan’ pihak Komisi II telah melayangkan surat kepada kepihak PU ataupun Kontraktor tentang gagalnya pembangunan talut di desa Waturai, Kecamatan Wawonii Tenggara, karena saat dilakukan tugas pengawasan mendapatkan hasil temuan dilapangan robohnya talud sungai yang dibangun tahun 2017. Akan tetapi pihak Dinas PU dan Kontraktor tidak menghadiri RDP tersebut.
“Panjangnya itu talud yang roboh kurang lebih 20 meter,” Kata Amran, bersama Kolega di komisi II dan juga Wakil Ketua I DPRD Konkep, Abd Rahman Senin (12/2/2018).
Lebih lanjut, Amran juga mengatakan, besaran anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan talud tersebut bernilai miliaran rupiah, dia beserta kolega juga sementara ini menunggu pekerja tanggul tersebut agar dapat diketahui perusahaan mana yang mengerjakan itu.
“Semoga ada upaya Positif untuk memperbaiki, anggarannya itu 1,7 miliar rupiah,”Tambahnya.
Selain itu, saat kunjungan kerja di desa Waturai, pihak Komisi II juga menemukan ada keluhan Masyarakat tentang air bersih yang dikerjakan 2016, akan tetapi sudah hampir satu tahun tidak mengalir lagi, dikarenakan bak penampungan yang jebol dan juga pipa yang menyeberangi sungai seharusnya pipa besi, tetapi kenyataan pipa yang dipasang itu adalah pipa biasa.
“Sehingga ketika hujan deras pipa tersebut dibawa hanyut yang pada akhirnya jaringan air itu terputus,”Ungkapnya.
Dalam hal ini pihak komisi II DPRD Konkep, menyampaikan secara terbuka kepada pihak pemerintah, yaitu eksekutif dalam hal ini dinas yang terkait juga kontraktornya, agar ada upaya baik untuk memperbaiki karena gagalnya pembangunan infrastruktur di desa Waturai.
“Pada hari ini juga karena mereka tidak datang alais mangkir, kami dari komisi II akan melayangkan surat kembali dan apabila panggilan kedua juga tidak datang, maka kami tidak akan melakukan pemanggilan kembali, tetapi kami akan diskusikan diinternal DPRD khususnya pimpinan, agar temuan ini diarahkan entah itu kepada Bupati Konkep ataupun kepada pemeriksa anggaran atau proses hukum,”Tukasnya
RTEPORTER: IRFAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar