Waka Polda Hadiri Hearing DPRD Sultra Terkait Dugaan Penembakan di Laonti, Konsel

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kasus dugaan penembakan terhadap salah seorang warga Desa Tue-Tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (14/012018) lalu.

Waka Polda Hadiri Hearing DPRD Sultra Terkait Dugaan Penembakan di Laonti, Konsel
Waka Polda Sultra (Tengah) saat memberikan klarifikasi pada Hearing atau RDP di DPRD Sultra terkait dugaan penembakan warga Tue-tue, Laonti, Konsel, Sultra FOTO: MAS’UD

RDP dihadiri Waka Polda, Kombes Pol, Winarto, mewakili Kapolda Sultra, Kasubdit Tipiter, AKBP Didik Erfianto dan Bidang SKP, DR. Yudhi Setiawan dan sejumlah Pati jajaran Polda Sultra. Selain itu, turut hadir Biro Hukum Konawe Selatan (Konsel), I Nengah Sukaryo dan Kabag Hukum Konsel, Pujiono. Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Taufan Alam didampingi sekretaris Komisi I, Suwandi S.Sos, Perwakilan BPN Konsel, Kehutanan Konsel serta perwakilan masyarakat Laonti, dan Forum Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM) Kendari, Perwakilan Dinas Kehutanan Konsel dan sejumlah SKPD terkait, Selasa (13/2/2018).

Iklan Pemkot Baubau

Selain kasus dugaan penembakan tersebut, status lahan milik PT GSM juga dipertanyakan karena masih terdapat konflik bersama masyarakat Lionti, Konsel.

Waka Polda Sultra

Waka Polda Sultra menjelaskan, penembakan terhadap warga Tue-tue, Laonti, Konsel sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan ketentuan yang berlaku,”Secara internal, Polda Sultra sudah melakukan penyelidikan dengan menurukan, Propam dan Irwasda. namun belum menemukan pelanggaran terhadap anggotanya yang melakukan penembakan,”jelas Waka Polda Sultra.

Waka Polda menganalogikan, jika seseorang dalam satu kendaraan dan dihadang oleh sekelompok orang yang mencoba mengancam keselamatan dan keamanan jiwa, maka polisi yang melakukan pengawalan memberikan peringatan.

“Jadi saat kapal dihadang warga Tue-tue Laonti, Konsel mereka menyerang dengan bom molotov, ada rekaman videonya, disitu sudah tergambar apa yang terjadi sehingga pihak polisi sudah melakukan SOP,”tegas Waka Polda Sultra Winarto.

Tonton video Hearing

Farida kerabat korban penembakan yang turut hadir pada hearing DPRD Sultra mengungkapkan, sebelum terjadi penembakan kapal tersebut sudah dua kali mencoba masuk ke wilayah tersebut, namun gagal karena ditolak oleh masyarakat dari beberapa desa,”Seharusnya koordinasi kepolisian makin bagus karena sudah dua kali kapal mengangkut alat berat ditolak masyarakat disana, ini untuk mencegah terjadinya caos seperti penembakan yang terjadi setelah kali ketiga kapal mengangkut alat berat,”tuturnya.

Pimpinan hearing, Taufan Alam mengatakan, hasil hearing akan dipending dulu, karena pihaknya akan membentuk tim pencari fakta dan akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, sekretaris komisi I DPRD Sultra Suwandi mengatakan, kasus penembakan didudukan sesuai hukum yang berlaku,”Jika pelaku harus di hukum maka di hukum karena yang korban adalah masyarakat,”tegasnya.

Dewan juga menghimbau agar PT GSM menghentikan aktivitas penambangan selama kasus hukum dengan masyarakat belum mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar