Ketum DPP PPNI: Masalah Utama Tenaga Perawat Adalah Kesejahteraan

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Saat ini kesejahteraan tenaga perawat di Sulawesi Temggara (Sultra) harus terus dimaksimalkan, berdasarkan hak dan kewajiban sesuai kode etik yang ditetapkan dalam tubuh organisasi yang berdiri sejak Tahun 1974.

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Hal itu dikatakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah. Ia menjelaskan, salah satu upaya nyata untuk mensosialisasikan hak dan kewajiban perawat dalam mengemban tugasnya sebagai abdi masyarakat. Saat ini, data tahun 2017 jumlah perawat yang ada di Indonesia  81.119, sekitar 80 persen.

Iklan Pemkot Baubau

“Itu sudah masuk dari data kami dan itulah yang kami akan perjuangkan keberbagai pihak. Baik itu legislatif maupun eksekutif. Kesejahteraan menjadi persoalan yang utama,” ujarnya saat ditemui dalam mengintegrasikan jumlah tenaga perawat dalam Sistem Informasi Keanggotaan (SIMK) Online, Selasa (20/2/2017) siang menjelang sore tadi.

Kata Harif, ditingkat nasional sudah membuat satu pedoman atau panduan.  Berapa yang harus dibayar untuk perawat itu, maka dibuatlah pedoman lagi sebagai implementasi.

Masa kerja ditambah dengan tingkat pendidikan. Dia juga berharap pedoman itu bisa dipahami dan ditingkatkam ketingkat daerah. Selama ini pemerintah atau stake holder, tidak tau harus bayar berapa perawatnya. Tetapi kalau ada pedoman ini, walaupun pememuhannya tidak langsung tetapi secara bertahap dan akan membuat kebijakan.

“Bicara masalah upah, mungkin saya bisa menyebutkan angka 3 kali lipat diatas UMP, tapi besaran upah harus disesuaikan dengan masa kerja, tingkat pendidikan, spesifikasi pelayanan, berikut regulasi di daerah yang mendukung hal itu (upah),” ujarnya lagi.

Ditempat yang sama dengan Harif, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Sultra, Haryanto, menjelaskan perawat di Sultra bisa dikategorikan belum sejahtera karena regulasi pemerintah dan keberadaan honorer yang belum diperhitungkan standarisasi jam kerja dan upah layaknya.

“Kita akan terus diperjuangkan, berbicara soal upah, berarti kami juga berbicara soal standar kompetensinya,” tegasnya.

Heryanto menambahkan, PPNI ini akan menjadi wadah yang akan memperjuangkan kompetensi perawat di Sultra. Salah satu solusi nyata yang dilakukan mengintegrasikan jumlah tenaga perawat dalam Sistem Informasi Keanggotaan (SIMK) Online khususnya di Sultra.

“Agar ke depannya, persoalan pelik mengenai profesi keperawatan itu sendiri bisa di advokasi menyeluruh, sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD